Berita terbaru di sektor perumahan di Indonesia menunjukkan beberapa perkembangan penting, terutama terkait kebijakan pemerintah yang berusaha mendorong permintaan serta mempercepat pertumbuhan pasar. Salah satu langkah utama adalah kebijakan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk rumah, yang telah diperpanjang hingga akhir 2024. Kebijakan ini menawarkan insentif berupa PPN 100% untuk pembelian rumah tertentu, khususnya rumah subsidi. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan merangsang sektor perumahan, terutama di kalangan pembeli pertama(
Selain insentif pajak, pasar perumahan juga didorong oleh tren peningkatan investasi. Pada kuartal pertama 2024, realisasi investasi di sektor properti termasuk perumahan mencapai Rp29,4 triliun, yang menunjukkan peningkatan sebesar 6% dibandingkan tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini didorong oleh peningkatan permintaan untuk rumah menengah ke bawah, serta dorongan pemerintah untuk membangun lebih banyak hunian yang terjangkau(
Namun, meskipun kebijakan dan tren investasi mendukung, tantangan tetap ada. Harga tanah yang terus meningkat, terutama di daerah perkotaan besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung, membuat harga rumah baru tetap tinggi bagi sebagian besar masyarakat. Meskipun demikian, pengembang terus berinovasi dengan menawarkan opsi pembiayaan yang fleksibel serta fokus pada pengembangan perumahan di pinggiran kota(
Secara keseluruhan, pasar perumahan Indonesia di tahun 2024 tampak optimis, didukung oleh kebijakan insentif pemerintah dan peningkatan investasi, meski tantangan ekonomi global dan harga properti yang tinggi masih menjadi faktor yang perlu diatasi.